Sosialisasi Hukum Lingkungan melalui Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) di Masyarakat

Desa Tanjong Seulamat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen – 1 Desember 2025

Pada Senin, 1 Desember 2025, mahasiswa Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum Lingkungan melalui Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) di Desa Tanjong Seulamat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat desa yang antusias mengikuti materi dan diskusi.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui pendekatan pemanfaatan tanaman obat keluarga. Para mahasiswa PKM menjelaskan bahwa TOGA tidak hanya bermanfaat untuk kesehatan, tetapi juga berperan dalam pelestarian lingkungan, pengurangan limbah kimia, dan konservasi biodiversitas lokal. Pengelolaan TOGA yang baik dapat menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum lingkungan yang menekankan keberlanjutan dan perlindungan alam.

Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai konsep dasar hukum lingkungan, hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga kelestarian alam, serta regulasi terkait pemanfaatan sumber daya hayati. Mahasiswa juga mengangkat contoh kasus lokal terkait kerusakan lingkungan yang dapat diminimalkan melalui pemanfaatan tanaman obat dan pengurangan ketergantungan terhadap obat sintetis.

Selanjutnya, peserta diberikan pemahaman tentang berbagai jenis tanaman obat yang mudah dibudidayakan di pekarangan rumah. Pemanfaatan TOGA dinilai sebagai langkah nyata dalam mendukung perlindungan lingkungan, sekaligus meningkatkan kemandirian masyarakat di bidang kesehatan.

Keuchik Desa Tanjong Seulamat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini dan berharap masyarakat dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Ia menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan desa melalui tindakan-tindakan sederhana namun berdampak besar, seperti menanam dan memelihara TOGA.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa PKM berharap dapat mendorong terbentuknya masyarakat yang lebih sadar lingkungan, memahami aspek hukum yang mengatur pelestarian alam, serta mengaktifkan TOGA sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan berkelanjutan di Desa Tanjong Seulamat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top